Kutim  

APBD Kutim 2026 Capai Rp 5,7 Triliun, DPRD Warning Soal Penurunan Dana Pusat

APBD Kutim 2026 Capai Rp 5,7 Triliun, DPRD Warning Soal Penurunan Dana Pusat

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM, SANGATTA – DPRD Kutai Timur akhirnya mengesahkan Rancangan APBD 2026 dengan nilai Rp 5,7 triliun dan kondisi surplus Rp 25 miliar dalam Rapat Paripurna ke-XV di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (27/11/2025). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi memberikan persetujuan dan 33 legislator hadir dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Jimmi.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa APBD merupakan pondasi utama pembangunan daerah, terutama untuk membuka ruang kesejahteraan yang lebih luas.

“Kami berharap agar infrastruktur yang diperlukan dapat segera dibangun dan ditingkatkan, serta program untuk masyarakat bisa diperluas hingga wilayah pelosok,” ujarnya di hadapan para anggota dewan.

Ardiansyah juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kutim yang dianggap berperan strategis dalam merumuskan anggaran, terutama di tengah dinamika fiskal nasional yang menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Prayunita: Daerah Kita Luas, Kerjanya Tidak Bisa Sendiri-Sendiri

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, menambahkan bahwa tantangan pembangunan Kutai Timur sangat besar karena luas wilayah dan kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat. Kondisi itu menuntut percepatan kerja dan kolaborasi semua pihak.

“Kita harus bahu-membahu membangun daerah ini,” tegas legislator Partai NasDem tersebut.

Prayunita juga menyoroti penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026 yang berdampak pada ruang fiskal daerah. Meski demikian, ia optimistis Pemkab Kutim mampu menjaga tata kelola anggaran tetap berjalan prudent.

“Selama ini pengelolaan keuangan daerah berjalan on the track. Karena itu saya yakin APBD ini bisa dijalankan secara efektif,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh program dalam APBD 2026 dapat diimplementasikan tepat sasaran. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat merupakan kunci meminimalkan penyimpangan dan memastikan manfaat anggaran dirasakan seluruh warga.

“Pengawasan bersama itu krusial. Setiap rupiah dalam APBD adalah uang masyarakat, sehingga harus digunakan secara optimal,” ujar Prayunita.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Kutim kini memiliki dasar hukum jelas untuk menjalankan program pembangunan tahun depan, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga penguatan ekonomi daerah. Pemerintah menargetkan APBD 2026 menjadi motor pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di 18 kecamatan Kutai Timur.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com