Kutim Hadapi Penurunan APBD, Sekda Pastikan Hak ASN Tetap Dilindungi

Kutim Hadapi Penurunan APBD, Sekda Pastikan Hak ASN Tetap Dilindungi

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Penurunan proyeksi APBD Kutai Timur (Kutim) pada 2026 mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan ASN. Namun, pemerintah daerah menegaskan tidak akan melepaskan tanggung jawabnya dalam menjaga kesejahteraan pegawai, terutama terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga ASN.

Sekda Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pemerintah memahami betul posisi TPP sebagai bagian dari kebutuhan hidup ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyesuaian anggaran tidak berujung pada penurunan kesejahteraan.

“Kami sadar TPP itu penting bagi keluarga ASN. Karena itu, kami berupaya penuh agar tidak terjadi penurunan yang jauh,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan fiskal bukan hanya soal angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga berimplikasi langsung pada kehidupan para ASN yang bergantung pada pendapatan tetap.

“Dalam situasi seperti ini, kita tidak ingin kebijakan yang dibuat menimbulkan beban sosial baru. Kebijakan harus memperhatikan sisi kemanusiaannya,” tambah Rizali.

APBD Kutim 2026 diproyeksikan berada di kisaran Rp4,8 triliun, menurun cukup besar dibanding tahun sebelumnya. Belanja pegawai yang pada 2025 mencapai Rp2,3 triliun harus disesuaikan mengikuti batas maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan nasional. Pemerintah daerah kini menyusun kajian komprehensif untuk menghindari kebijakan yang berdampak keras pada pegawai.

Rizali mengatakan, penyesuaian bukan berarti pemangkasan. Pemerintah justru mencari cara agar TPP tetap bisa diberikan secara wajar. Strateginya adalah menata ulang belanja nonprioritas dan memaksimalkan PAD agar seluruh pegawai tetap mempertahankan standar hidup layak.

“Setiap kebijakan harus mempertimbangkan keluarga ASN yang menggantungkan kebutuhan pada pendapatan bulanan,” tuturnya.

Rizali juga memastikan pemerintah sedang melakukan validasi ulang komposisi pegawai, termasuk beban kerja dan kebutuhan formasi. Tujuannya agar kebijakan penyesuaian tetap adil bagi keseluruhan ASN.

“Kami ingin memastikan ASN tetap bekerja dengan tenang dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com