Pematangan Lahan di Bukit Pinang Disetop, Peruntukannya Belum Jelas

Pematangan Lahan di Bukit Pinang Disetop, Peruntukannya Belum Jelas

HARIANKALTIM.COM — Pematangan lahan milik Yulianty Kwan di RT 13, Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu, dihentikan sementara karena persyaratan perizinannya belum terpenuhi.

Sebelumnya, Kelurahan Bukit Pinang menggelar mediasi pada 17 September 2026 terkait pematangan lahan tersebut.

Pemerintah tidak menjelaskan pokok persoalan yang dibahas dalam mediasi maupun pihak yang terlibat.

Lima hari kemudian, 22 September 2026, Kecamatan Samarinda Ulu bersama perangkat terkait melakukan monitoring di lokasi.

Aktivitas pematangan diminta dihentikan sampai persyaratan perizinan dipenuhi.

Persyaratan yang disebut meliputi Izin Pematangan Lahan (IPL), site plan, dokumen lingkungan, dan perizinan lainnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai peruntukan lahan tersebut.

Belum diketahui pula luas lahan, pelaksana pematangan, serta status Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan IPL.

Penertiban ini berlangsung saat Pemkot Samarinda memperketat pengawasan pematangan lahan. Pada 8 September 2026, pemerintah mencatat 26 lokasi pematangan lahan.

Sebanyak 21 lokasi telah berdiri permukiman atau perumahan, dua memiliki site plan, dan tiga masih dalam pengerjaan.

Dalam penertiban tersebut, PUPR diminta mengawal KKPR dan IPL. Dinas Perkim menangani pemeriksaan site plan, sedangkan dokumen lingkungan menjadi kewenangan perangkat teknis terkait.

Bukit Pinang sebelumnya juga pernah menjadi lokasi persoalan pematangan lahan dan banjir.

Pada 2021, Pemkot Samarinda menyoroti aktivitas pergudangan di kawasan tersebut. Saat itu disebut terdapat rencana pengembangan pergudangan sekitar 30 hektare.

Belum ada keterangan yang menghubungkan lahan Yulianty Kwan dengan kawasan pergudangan tersebut.

Peruntukan lahan, status perizinan, pelaksana pematangan, serta pokok persoalan dalam mediasi 17 September kini masih menunggu penjelasan pemerintah. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com