Tumpukan Batubara di Gang Saka Bukit Pinang Masuk Konsesi Insani, Lurah Sebut Lahan dalam Pengawasan Polisi

Tumpukan Batubara di Gang Saka Bukit Pinang Masuk Konsesi Insani, Lurah Sebut Lahan dalam Pengawasan Polisi

HARIANKALTIM.COM – Tumpukan batubara ditemukan di kawasan Gang Saka, Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda.

Lokasi tersebut disebut masuk dalam konsesi PT Insani Baraperkasa (IBP). “Masuk wilayah konsesi Insani,” ujar Lurah Bukit Pinang, Eko Purwanto, kepada Hariankaltim.com, Sabtu (12/09/2026).

Eko menyebut lahan tersebut berada dalam pengawasan kepolisian dan ditandai spanduk. “Sepengetahuan kami, lahan dalam pengawasan kepolisian, ada spanduknya,” katanya.

Pihak kelurahan, kata Eko, baru mengetahui keberadaan tumpukan batubara setelah terjadi kebakaran. “Tahunya baru kemarin pas kebakaran lahan,” ujarnya.

KONSESI IBP
IBP merupakan perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Data PT Resource Alam Indonesia Tbk mencatat IBP sebagai anak perusahaan perseroan yang memegang PKP2B Generasi III dengan luas konsesi 24.477,6 hektare dalam tahap produksi.

Perusahaan yang dipimpin Agus Wiramsya Oscar itu memiliki sumber daya batubara 565,66 juta metrik ton dan cadangan terkira 146,17 juta metrik ton.

Dokumen pemerintah juga mencatat wilayah operasi IBP mencakup Samarinda dan Kutai Kartanegara. Dalam dokumen Pemkot Samarinda, IBP tercantum sebagai perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Bukit Pinang.

KORBAN & ILEGAL
Pada 22 Juni 2019, Ahmad Setiawan, 10 tahun, meninggal setelah tenggelam di kolam bekas tambang di Jalan Pangeran Suryanata, Gang Saka, RT 16, Bukit Pinang.

Juli 2019, kawasan tersebut juga menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.

Terbaru, pada 13 Mei 2026, Jatam Kaltim melaporkan PT IBP ke Polresta Samarinda atas dugaan pelanggaran kewajiban reklamasi.

Kepala Teknik Tambang IBP, Saprianto, menyatakan perusahaan tengah mendata dan memetakan seluruh lubang tambang di area konsesi. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com