HARIANKALTIM.COM – Sejumlah pergantian pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur berlangsung selama kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Mutasi tersebut menjadi perhatian di tengah penyidikan KPK terkait dugaan setoran rutin dan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK tengah mendalami dugaan setoran berjenjang dari Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga pejabat di tingkat pusat.
Penyidik juga menelusuri kewenangan Nusron dalam menentukan penempatan pejabat.
Pendalaman itu dilakukan saat KPK memeriksa Nusron sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (04/11/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengonfirmasi kewenangan Nusron dalam penempatan pejabat.
Pemeriksaan juga mencakup dugaan setoran rutin dan penerimaan uang oleh sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.
Pemeriksaan tersebut turut membuka perhatian terhadap pergantian pejabat di daerah, termasuk di lingkungan BPN Kaltim.
Pada 29 Oktober 2026, Nusron melantik 152 pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sejumlah posisi kepala Kantah di Kaltim ikut mengalami perubahan.
Heru Maulana yang sebelumnya menjabat Kepala Kantah Kutai Kartanegara (Kukar) dipindahkan menjadi Kepala Kantah Kota Samarinda. Posisinya di Kukar kemudian diisi Chandra Setiawan.
Sementara itu, Ceto Subagiyo yang sebelumnya menjabat Kepala Kantah Samarinda mendapat penugasan sebagai Kepala Kantah Jakarta Utara.
Pergantian juga terjadi di Kabupaten Paser. Sugi Mulyono, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Samarinda, dipercaya menjadi Kepala Kantah Paser.
SEJAK 2025
Perubahan jabatan di lingkungan BPN Kaltim berlangsung sejak tahun pertama Nusron memimpin Kementerian ATR/BPN.
Pada 15 Mei 2025, sejumlah pejabat BPN Kaltim dilantik. Mereka antara lain Didik Prasetyo Widliyanto sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Kaltim, Heru Maulana sebagai Kepala Kantah Kukar, serta Hamim Muddayana sebagai Kepala Kantah Bontang.
Setahun kemudian, pergantian terjadi pada posisi Kepala Kanwil BPN Kaltim. Shamy Ardian menggantikan Budi Harsoyo Cahyonowinahyu yang sebelumnya menjabat pelaksana tugas. Serah terima jabatan berlangsung pada Juni 2026.
Sementara itu, Hamim Muddayana masih tercatat sebagai Kepala Kantah Bontang dalam informasi mutasi 29 Oktober 2026.
SETORAN
Dalam pemeriksaan Nusron, KPK mengungkapkan penyidik mendalami dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, hingga pejabat di atasnya.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan hubungan antara kewenangan penempatan pejabat dengan dugaan setoran jabatan.
Namun, KPK belum mengungkap daftar kantor pertanahan yang diduga terlibat, besaran setoran, maupun pejabat yang diduga menerima uang tersebut. (RED)






