HARIANKALTIM.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan kini menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dengan layanan digital yang memungkinkan pengurusan berbagai keperluan pendidikan, seperti pindah sekolah dan legalisir ijazah, tanpa harus datang ke kantor.
Masyarakat hanya perlu mengakses website resmi Kemenag Balikpapan untuk mendapatkan layanan tersebut.
Layanan ini resmi diluncurkan oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Balikpapan, Rabu (04/09/2024).
Shaleh selaku Plt Kasubag Tata Usaha Kemenag, didampingi oleh Sinta Ningsih, Kasi Penmad, serta tim lainnya, turut hadir dalam acara peluncuran yang bertujuan mempermudah akses data dan informasi pendidikan madrasah.
Selain pengurusan pindah sekolah dan legalisir ijazah, layanan digital ini juga mencakup izin pendirian madrasah, permohonan rekomendasi bantuan, hingga perpanjangan izin operasional.
Shaleh menjelaskan, website ini dilengkapi dengan fitur live chat dan kolom komentar, yang memungkinkan komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak Kemenag.
Dengan inovasi ini, Kemenag Balikpapan berharap masyarakat dapat mengakses layanan lebih cepat dan efisien, cukup dari rumah melalui perangkat digital. (RED)