Warga Keluhkan Tenggorokan Perih, Empat Kelompok Masyarakat Sipil Desak Pertamina Ungkap Penyebab Hujan Abu di Balikpapan

Warga Keluhkan Tenggorokan Perih, Empat Kelompok Masyarakat Sipil Desak Pertamina Ungkap Penyebab Hujan Abu di Balikpapan

HARIANKALTIM.COM – Empat kelompok masyarakat sipil, yakni JATAM Kaltim, NUGAL Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia, mendesak Pertamina mengungkap penyebab insiden hujan abu yang disebut terjadi di Balikpapan pada 23–24 Juni 2026.

Desakan itu disampaikan melalui siaran pers bersama yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

Dalam pernyataan tersebut, keempat lembaga menyebut warga di sejumlah kawasan Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur melaporkan adanya hujan abu yang diduga berasal dari aktivitas operasi kilang minyak Balikpapan, Refinery Development Master Plan (RDMP).

Partikel berwarna putih itu disebut menempel di atap rumah, halaman, kendaraan, hingga terhirup masyarakat.

Dokumen itu juga memuat kesaksian seorang warga berinisial R di Sumber Rejo yang menyatakan melihat partikel abu beterbangan sejak siang 23 Juni hingga pagi 24 Juni 2026.

R mengatakan partikel tersebut masuk ke dalam rumah melalui celah pintu dan jendela. Ia juga mengaku mengalami gangguan berupa tenggorokan kering, gatal, dan perih.

Selain itu, terdapat kesaksian warga berinisial SI, seorang petani kangkung di Kampung Kangkung, Sumber Rejo, yang menyebut teras rumah, kendaraan roda dua, dan kebun kangkung miliknya dipenuhi abu berwarna putih.

SI juga mengaku sempat mengalami sesak napas serta khawatir peristiwa tersebut berdampak terhadap kesehatan maupun tanaman kangkung yang dibudidayakannya.

Keempat lembaga juga menyebut warga RT 22, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, mengeluhkan partikel abu yang mencemari permukiman dan menyebabkan rasa perih pada saluran pernapasan.

Warga disebut harus berulang kali membersihkan rumah, halaman, pakaian yang dijemur, hingga tempat usaha akibat partikel yang beterbangan.

Melalui pernyataan itu, keempat lembaga meminta Pertamina mengungkap kronologi lengkap insiden, hasil inspeksi, tindakan awal penanganan, rekaman CCTV di lokasi, data log book, serta hasil uji laboratorium.

Mereka juga meminta Pertamina membuka dokumen AMDAL peningkatan produksi kilang dan rencana pengelolaan lingkungan. Selain itu, pemerintah didesak membuka SOP penanganan insiden serta membentuk tim independen yang melibatkan masyarakat sipil.

Keempat lembaga juga menyatakan akan mengajukan permohonan informasi publik kepada Pertamina terkait penyebab utama dan kronologi rinci operasi yang disebut memicu insiden tersebut berdasarkan mekanisme Pasal 22 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mereka meminta informasi tersebut diberikan paling lambat 10 hari kerja. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com