HARIANKALTIM.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda berhasil menangani kendaraan terbakar di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa malam ini.
Kejadian yang dilaporkan pukul 19.00 WITA itu menimpa satu unit mobil
Menurut informasi yang diterima, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh arus pendek listrik. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran
Sesaat menerima laporan, tim langsung berangkat menuju lokasi dan tiba hanya dalam waktu 3 menit, tepat pada pukul 19.03 WITA.
Pemadaman dimulai pada pukul 19.08 WITA dan selesai pada pukul 19.25 WITA, dengan total durasi operasi selama 25 menit.
Dalam penanganan kebakaran ini, Disdamkarmat Kota Samarinda mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan 10 personil untuk melaksanakan pemadaman.
Selain itu, tim keamanan yang terdiri dari Polsek Samarinda Kota, Satlantas Polresta Samarinda, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, dan Dishub Kota Samarinda juga turut dikerahkan untuk memastikan kelancaran evakuasi dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran.
Tim medis dari PMI Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda juga disiagakan di lokasi kejadian, meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka yang dilaporkan. Satuan Redkar Kota Samarinda dan PMK Swasta juga turut membantu dalam penanganan kebakaran ini.
Pihak pemadam kebakaran melaporkan bahwa situasi sudah terkendali dan tidak ada dampak besar terhadap penghuni atau warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa atau luka yang dilaporkan, dan kebakaran ini hanya merusak satu unit mobil yang terbakar. (RED)







