HARIANKALTIM.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan, mengeluarkan imbauan kepada semua sekolah di Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah di provinsi tersebut tidak boleh lagi memegang ijazah siswa sebagai jaminan pembayaran biaya pendidikan.
Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pendidikan di Kaltim tetap berjalan dengan baik dan adil.
“Kami ingin menghindari situasi di mana sekolah-sekolah menahan ijazah siswa sebagai tekanan untuk membayar biaya pendidikan. Ini adalah praktik yang tidak etis dan harus dihentikan,” ujar Muhammad Kurniawan.
Dia juga menekankan bahwa semua siswa, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak di Kaltim.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan tidak boleh ada hambatan finansial yang menghalangi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” tambahnya.
Muhammad Kurniawan juga mengatakan bahwa Disdikbud Kaltim akan mengawasi pelaksanaan imbauan ini secara ketat. Sekolah yang melanggar akan menghadapi sanksi yang tegas. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada sekolah yang masih menerapkan praktik menahan ijazah siswa.
“Tolong laporkan jika menemukan sekolah yang melakukan praktik menahan ijazah siswa,” tuturnya.
Imbauan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi-organisasi pendidikan dan masyarakat sipil. Mereka berharap bahwa langkah ini akan memberikan perlindungan lebih besar bagi siswa-siswa di Kaltim dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama di provinsi tersebut. (Adv/Sik)