HARIANKALTIM.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur sejauh ini telah berjalan lancar.
Kondisi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan, saat konferensi pers di Ruang Mahakam Disdikbud Kaltim, Jumat (28/06/2024).
“Alhamdulillah, tahun ini aplikasi juga tidak ada persoalan lagi. Secara umum, pelaksanaan PPDB dari laporan yang saya terima dari cabang-cabang dinas maupun dari teman-teman di Samarinda bisa berlangsung dengan baik,” ujar Kurniawan.
Dijelaskan bahwa PPDB tingkat SMA dan SMK di Kaltim dibagi per wilayah kabupaten/kota, yang dilaksanakan oleh cabang dinas, sedangkan di Samarinda dilaksanakan oleh bidang-bidang Disdikbud Kaltim, yakni Bidang SMA dan Bidang SMK bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Selain itu, sambung Kadis, pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh semua pemangku kepentingan, Dewan Pendidikan Kaltim, dan masyarakat yang meninjau pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kaltim maupun cabang dinas.
“PPDB telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahapan ini juga berkaitan dengan tata cara pelaksanaan, dan sudah kami buatkan peraturan berupa petunjuk teknis (juknis) yang kemudian dikembangkan cabang dinas untuk wilayah masing-masing, disesuaikan dengan kearifan lokal setempat,” paparnya.
Namun penyesuaian itu, sambung dia, tetap dalam koridor Juknis yang telah dibuat provinsi.
“Begitu pula juknis yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi, tidak keluar dari juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan, disampaikan bahwa saat ini sudah memasuki tahap kedua, dengan pengumuman zonasi dilakukan pada 28 Juni 2024.
Sebelumnya, tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 14 Juni 2024 untuk pendaftaran jalur prestasi akademik, jalur afirmasi, warga miskin, dan bina lingkungan atau RT prioritas.
“Dan Alhamdulillah pengumuman sudah dilakukan pada tanggal 19 Juni 2024,” paparnya.
Selesai tahap pertama, kemudian memasuki tahap kedua yaitu jalur reguler atau zonasi umum yang dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 26 Juni.
“Hari ini, bersamaan dengan pengumuman untuk tahap kedua, dapat disimpulkan bahwa tahap pertama telah berjalan dengan baik karena sekolah-sekolah telah mengumumkan calon peserta didiknya,” ujar Kadisdikbud Kaltim.
Perlu diketahui pula, peserta PPDB yang telah diterima harus melakukan daftar ulang pada 1-3 Juli 2024. Tanggal 15 Juli 2024 adalah hari pertama masuk sekolah. (ADV)