DPMPTSP Kaltim Gelar FGD Pengembangan Informasi Perizinan dan Non Perizinan

DPMPTSP Kaltim Gelar FGD Pengembangan Informasi Perizinan dan Non Perizinan

HARIANKALTIM.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Layanan Pengaduan dan Informasi Perizinan, menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Hotel Dafam Fortuna Malioboro Yogyakarta, Kamis (04/08/2022).

FGD ini bertajuk Rapat Koordinasi Pengolahan Penyajian Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dengan tema Pengembangan Informasi Perizinan dan Non Perizinan menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto serta dihadiri sejumlah pejabat di antaranya Dr Bambang Gunawan (TGUP3 Kaltim), Kepala Dishub Kaltim, Kepala Disperindag Kaltim, perwakilan DPMPTSP kabpaten/kota se-Kaltim, DPPM Daerah Istimewa Yogyakarta, HIPMI/KADIN Yogyakarta dan stakeholder terkait.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Adapun narasumbernya dari Staf Ahli Menkominfo, Prof Widodo Muktiyo; praktisi penyiaran, Ninok Hariyani; dan akademisi UGM/pakar Bidang IT, Paulus Insap Santoso.

Sasaran penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada DPMPTSP Kaltim yaitu peningkatan investasi dan peningkatan indeks kepuasan masyarakat. Sasaran tersebut hanya dapat terwujud melalui pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan akuntabel serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan akuntabel serta berkualitas dan terpercaya.

Untuk menunjang hal-hal diatas, maka DPMPTSP telah menyiapkan aplikasi perizinan daerah E-PTSP untuk pelayanan proses perizinan maupun non perizinan serta website untuk mengetahui lebih jauh tentang tugas pokok dan fungsi serta berbagai hal tentang DPMPTSP Kaltim. (MH/ADV/KOMINFO)

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com