Gakkum, Bukti Nyata dan Komitmen Dishub Kaltim Laksanakan Zero ODOL Angkutan Barang

Gakkum, Bukti Nyata dan Komitmen Dishub Kaltim Laksanakan Zero ODOL Angkutan Barang

HARIANKALTIM.COM – Dalam memberikan efek jera serta tindakan tegas terhadap pemilik kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan Kaltim lakukan pengecekan kendaraan dan kelengkapan administrasi.

Kepala Bidang LLAJ Dishub Provinsi Kaltim, Endang Suherlan menuturkan, beberapa pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan adalah berkaitan kepemilikan SIM, STNK serta Uji KIR kendaraan bermotor.

Dalam penindakan yang dilakukan, pihaknya tegas memberikan penahanan unit kendaraan sebagai barang bukti, sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen administrasi dilakukan penilangan.

“Tentunya juga peran aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang mengenai dampak negatif dari pelanggaran ODOL terhadap keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” kata Herlan – sapaan akrabnya, Selasa (31/10/2023).

Dia menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata dan komitmen Dishub Kaltim serta jajarannya terkait dalam melaksanakan Zero ODOL Angkutan Barang di Provinsi Kaltim.

“Masyarakat kita imbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan sesuai dengan dimensi dan muatan yang diizinkan,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Gakkum ODOL angkutan barang ini, telah memberikan gambaran bahwa masih rendahnya kesadaran dari pemilik angkutan barang atas sadar hukum dalam berlalu lintas di jalan umum.

Ia juga menuturkan rasa terima kasih kepada Tim angkutan barang lainnya yang telah mendukung khususnya melaksanakan pengawasan Gakkum ODOL angkutan barang di beberapa sehingga berjalan dengan aman dan lancar. (ADV/SIKO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com