HARIANKALTIM.COM – Dalam mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan Gerakan Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading) Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Timur, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (PT JBS), bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur, menggelar Penegakkan Hukum/Razia Bersama.
Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan di Kawasan Rest Area Samboja Jalan Tol Samarinda Balikpapan sejak 29 hingga 30 November 2023.
“Dengan fokus pada kendaraan angkutan barang yang dicurigai memiliki kelebihan berat muatan,” ungkapnya.
Dari hasil razia, sebanyak 101 kendaraan angkutan barang terjaring, termasuk kendaraan yang kelebihan muatan atau tidak memiliki dokumen kendaraan secara lengkap.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran terkait Over Dimension dan Over Loading di Kalimantan Timur, sesuai dengan upaya pemerintah untuk menciptakan kondisi transportasi yang aman dan berkelanjutan,” tegasnya. (ADV/RED)