Gugatan 01 dan 03 Ditolak MK, Andi Harun: Saya tidak Terkejut

Gugatan 01 dan 03 Ditolak MK, Andi Harun: Saya tidak Terkejut

HARIANKALTIM.COM – Menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Capres dan Cawapres 01 dan 03 terhadap pasangan calon 02, Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Andi Harun memberikan tanggapan.

Hal ini ia sampaikan saat ditemui usai rapat di Balai Kota, Selasa (23/04/2024).

Menurutnya, sebagai warga negara yang bijak sudah sepatutnya semua pihak menghormati keputusan hukum.

“Saya tidak terkejut dengan putusan itu, yah karena memang berdasarkan hukum acara, putusan MK itu terbatas mengadili memeriksa perkara perselisihan hasil pemilu,” ucap AH — sapaan akrabnya.

Dalam hal ini, ia mengimbau agar masyarakat memberikan dukungan, serta bekerja sama terhadap siapapun pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih dalam membangun kesejahteraan bangsa dan negara.

“Kalau dilihat, sudah lima hakim menyatakan menolak dan tiga hakim menyatakan secara dissenting opinion. Artinya bahwa, kita harus mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran Rakabuming Raka yang telah terpilih sebagai Capres dan Cawapres RI 2024/2029,” ujarnya.

Terakhir, ia berharap kepada pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih agar mampu serta memenuhi tugas dan kewajibannya dalam mengelola serta membangun demi kemajuan bangsa dan negara.

“Semoga pasangan yang terpilih bisa amanah, demi mencapai Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com