HARIANKALTIM.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menggelar pelantikan 80 Pejabat Fungsional, 28 Kepala Sekolah, 135 pejabat struktural dan 2 Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di halaman parkir Kantor Wali Kota Samarinda Jalan Kusuma Bangsa, Jum’at (11/11/2022).
Usai kegiatan tersebut, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa mutasi jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah sudah menjadi kebutuhan organisasi dalam internal pemerintahan.
“Hal ini dilakukan agar dalam pelayanan ke masyarakat berjalan dengan baik, serta pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, ini juga sebagai pola pembinaan karier pegawai di Pemkot Samarinda,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut dia, merupakan salah satu upaya dalam penyegaran dan peningkatan kinerja dalam bertugas serta pelayanan publik dengan memprioritaskan pembangunan.
Wali Kota menyebutkan bahwa pemerintah saat ini memerlukan pemimpin yang berkompeten dan profesional, sehingga mampu berjalan efektif dan mencapai sasaran yang menjadi target program kerja yang ada.
“Saya berharap agar para pejabat yang baru dilantik ini bisa turun ke lapangan, dan tidak bersifat administratif saja, namun bersifat kooperatif di lapangan,” pesannya.
Serta memberikan inovasi dalam menjalankan program pelayanan publik, guna mencapai prioritas visi dan misi Pemkot Samarinda serta harapan masyarakat.
“Guna pembangunan menuju Kota Peradaban bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Tentunya, sambung dia, dengan pencapaian tujuan tersebut, akan ada reward dalam bentuk penghargaan dan promosi jabatan.
Wali Kota menyebutkan bahwa jika terdapat kinerja dan kedisiplinan menurun, maka akan diberikan sanksi seperti mosi, penurunan jabatan atau sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Hal ini bertujuan agar mereka ini (pejabat yang baru di lantik. Red) bisa bekerja dan bermanfaat bagi masyarakat serta bentuk loyalitas terhadap pekerjaan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv/IR)