banner 728x90

Kampung Narkoba Beromzet Miliaran di Samarinda Digrebek Polairud Polda Kaltim

Kampung Narkoba Beromzet Miliaran di Samarinda Digrebek Polairud Polda Kaltim

Ditpolair Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggerebek kampung narkoba di Kota Samarinda yang memiliki omzet hingga Rp 1,8 miliar. 

8 orang ditangkap beserta barang bukti 56 poket sabu seberat 25 gram siap edar disita.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (20/01/2022), di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang. 

Polisi sempat terlibat saling kejar dengan para terduga pelaku hingga menjadi tontonan warga sekitar.

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, dan beberapa para pelaku berhasil lolos, hanya 8 orang yang berhasil kita amankan,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Tatar Nugroho kepada wartawan, Kamis (20/01/2022).

“Saat penggerebekan kita amankan 8 orang, 4 orang sebagai pembeli, dua orang pengedar, dan dua orang lainnya bertugas sebagai penjaga,” lanjutnya.

Penelusuran polisi mengungkap bahwa para pelaku mendapatkan omset hingga Rp 60 juta sehari dari bisnis narkoba di perkampungan itu.

“Pengakuan dari salah satu pelaku sudah 2 bulan menjual sabu, dan omset mereka mencapai 60 juta sehari, dan satu bulannya bisa mencapai 1,8 miliar,” terangnya.

Selain sabu polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp6 juta, 2 senjata tajam, dan kendaraan milik pembeli. 

Kini para pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut. (dtc)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com