Kapolres Kukar Diganti, Ternyata Bukan Hanya Langgar Etika Profesi

Kapolres Kukar Diganti, Ternyata Bukan Hanya Langgar Etika Profesi

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Mabes Polri resmi mengganti Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra. Saat ini, ia dipindah ke ke Baharkam Polri dengan jabatan kasubag.
Mutasi ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan dan mulai berlaku sejak 20 Agustus 2025.

Pencopotan AKBP Dody bukan hanya karena satu masalah. Ia dicopot karena meninggalkan wilayah hukum tanpa izin pimpinan dan melanggar etika profesi. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yulianto.

“AKBP Dody saat ini sedang dalam proses disiplin karena yang bersangkutan meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang, serta yang bersangkutan juga sedang dalam perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” jelas Yulianto.

Sebagai gantinya, jabatan Kapolres Kukar akan diisi oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau. Sementara itu, Kapolres Berau akan dijabat oleh AKBP Ridho Tri Putranto.

Sebelum pencopotan ini, publik sempat dihebohkan dengan konflik antara AKBP Dody dan Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.

Meskipun Polda Kaltim tidak banyak berkomentar terkait konflik tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto telah menyampaikan permohonan maaf. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com