Kembali Raih WTP, Pemprov Kaltim Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Kembali Raih WTP, Pemprov Kaltim Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Ini menjadi pencapaian ke-12 berturut-turut bagi Pemprov Kaltim dalam meraih opini tertinggi tersebut.

Opini WTP ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/05/2025).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, hadir dan menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dalam waktu 60 hari kerja.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Seno Aji.

Wagub juga menegaskan bahwa masih dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Meskipun opini sudah WTP, namun tetap dibutuhkan kerja keras dalam rangka perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Ahmad Adib Susilo, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, yang mewakili BPK RI dalam acara tersebut, menyatakan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim telah memenuhi empat elemen penting dalam audit

“Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” paparnya. (ZYN/ADV/DISKOMINFO)

ENGLISH VERSION
The East Kalimantan Provincial Government (Pemprov Kaltim) has once again received an Unqualified Opinion (WTP) on the Financial Statement for the 2024 Fiscal Year, granted by the Indonesian Supreme Audit Agency (BPK RI).

This marks the 12th consecutive achievement for Pemprov Kaltim in obtaining this highest opinion.

The WTP opinion was officially presented at the 14th Plenary Meeting of the Regional People’s Representative Council (DPRD) of East Kalimantan Province, on Friday (23/05/2025).

East Kalimantan Deputy Governor, Seno Aji, attended and conveyed the Provincial Government’s commitment to immediately follow up on all the notes and recommendations provided by BPK RI within 60 working days.

“We are committed to resolving all of these findings in accordance with the applicable regulations,” said Seno Aji.

The Deputy Governor also emphasized that hard work is still needed to improve the management of the region’s finances.

“Although the opinion is WTP, hard work is still required to improve governance and oversight in financial management,” he concluded.

Ahmad Adib Susilo, the Expert Staff in the Central Government Financial Affairs at BPK RI, who represented BPK RI at the event, stated that the East Kalimantan Provincial Government’s financial report has met four essential elements in the audit.

“These include compliance with Government Accounting Standards (SAP), adequate disclosure of information, adherence to prevailing laws and regulations, and the effectiveness of the internal control system,” he explained. (ADV/RED1/e)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com