banner 728x90

Lembaga Sertifikasi Profesi Bagi SMK Kini Bertambah Menjadi 25

Lembaga Sertifikasi Profesi Bagi SMK Kini Bertambah Menjadi 25

HARIANKALTIM.COM – Kehadiran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di SMK sangat penting, karena lembaga tersebut menyediakan kegiatan sertifikasi profesi dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Di Kaltim, jumlah LSP bertambah menjadi 25, meningkat dari 14 sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa pada sebelumnya LSP di Kaltim sendiri hanya ada 14. Menurutnya, pada waktu itu jumlah LSP yang ada tidak sesuai dengan sebaran SMK yang ada di Kaltim.

“Jumlah SMK di Kaltim yang terdata di Dapodik, ada 215 sekolah. Ada aturan yang mensyaratkan, minimal 10 persen (LSP) dari jumlah SMK yang ada,” ungkap Kurniawan.

Alhasil, pihak Disdikbud Kaltim, terkhusus pada bagian bidang pembinaan SMK untuk mengejar ketertinggalan jumlah LSP. Dengan ketertinggalan ini akhirnya, tercatat bahwa dalam satu tahun terakhir, telah berhasil membentuk 25 LSP di Kalimantan Timur.

“25 LSP itu ada dalam jangka waktu 1 tahun. Itu bukan hal yang mudah untuk membentuk LSP, yang terpenting ada kemauan,” tegas Kurniawan.

LSP-LSP yang ada di Kaltim sendiri nantinya akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Jadi rupanya, setiap LSP akan dilakukan penerbitan Surat Keputusan (SK)-nya, dengan cara dilakukan pengawasan serta pengujian oleh BNSP. Jika memang nantinya tidak siap untuk menyediakan sertifikasi profesi, maka nantinya SK-nya tidak akan diterbikan oleh BNSP.

“Alhamdulillah, 25 LSP ini SK-nya sudah terbit dan ini memicu. Jejaring kami juga akan kami manfaatkan karena dengan banyaknya jurusan di SMK, kami berharap anak yang mau sertifikasi tidak perlu lagi ke luar Kaltim,” tambah dia.

Pemprov Kaltim memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan pendidikan vokasi di SMK. Bahkan ada sekitar 700 guru di SMK memiliki sertifikasi yang bisa menguji para siswa agar bisa memperoleh sertifikasi profesi.

“Tidak mungkin ada asesornya kalau tidak ada tempat untuk ujian kompetensinya. Terpenting, anak-anak SMK itu kalau lulus punya sertifikasi kompetensinya. Itu menunjukkan dia kompetensi di bidang apa,” pungkas Kurniawan. (ADV/SIK)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com