HARIANKALTIM.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) bagi SMA/SMK/SLB Negeri se-Kaltim.
Peluncuran ini diadakan di Novotel Hotel Balikpapan pada 2 hingga 4 November 2023, melibatkan 243 sekolah menengah.
Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kaltim, menyampaikan pentingnya beralih ke administrasi berbasis elektronik dan mengurangi ketergantungan pada administrasi manual. Saat ini, sekitar 50 persen perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengadopsi aplikasi Srikandi.
“Kami akan memberikan 2 unit tablet kepada setiap sekolah sebagai sarana pendukung penggunaan aplikasi Srikandi. Aplikasi ini akan memudahkan proses pengarsipan, dan kami berharap semua sekolah akan mengadopsi aplikasi ini paling lambat pada akhir November ini,” kata Kurniawan, Kamis (2/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa Aplikasi Srikandi memberikan kemampuan kepada kepala aekolah untuk secara langsung mendisposisi surat-surat yang masuk dari berbagai lokasi.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden No 95 tahun 2018 yang mengatur sistem pemerintah berbasis elektronik,” sebutnya
Kurniawan menekankan bahwa penggunaan aplikasi ini akan mempercepat proses birokrasi persuratan.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utami, melaporkan bahwa sebanyak 243 sekolah, termasuk kepala sekolah, kepala Tata Usaha, dan operator kepegawaian, telah mengikuti inisiatif ini. Setiap sekolah diberikan 2 tablet, sehingga total 486 unit tablet telah didistribusikan.
Yekti menjelaskan bahwa Aplikasi Srikandi telah diterapkan sejak awal 2023 di lingkungan Disdikbud Kaltim. Penggunaan aplikasi ini di Kaltim dianggap sangat sesuai mengingat kondisi geografis wilayah tersebut.
“Dengan demikian, diharapkan aplikasi Srikandi akan membantu mempermudah proses persuratan dan pengarsipan di seluruh lingkungan Disdikbud Kaltim,” tutupnya. (Adv//Disdikbudkaltim//Sik)