Modal Batu, Bobol Toko Ponsel Raup Rp6,5 Juta

Modal Batu, Bobol Toko Ponsel Raup Rp6,5 Juta

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HAARIANKALTIM.COM – Aksi pembobolan di Toko Abadi Cell akhirnya terungkap setelah polisi meringkus seorang pria berinisial A (30), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 26 Agustus 2025.

Pelaku ditangkap Polsek Sungai Pinang, Sabtu malam (30/11/2025), setelah kedapatan mencoba mencuri handphone di lokasi berbeda.

Penangkapan itu membuka fakta baru: A merupakan pelaku yang sebelumnya terekam CCTV saat membobol Abadi Cell tiga bulan lalu.

Dalam kejadian tersebut, pemilik toko mendapati gembok dalam kondisi rusak. Setelah dilakukan pengecekan, uang tunai Rp6.500.000 yang disimpan di laci kasir hilang.

Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria merusak gembok menggunakan batu, masuk ke dalam toko, lalu mengambil uang tunai sebelum kabur.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, S.H., mengatakan perkembangan kasus terungkap setelah Polsek Samarinda Kota menerima informasi awal dari Polsek Sungai Pinang terkait tertangkapnya A saat mencoba mencuri handphone.

Dalam pemeriksaan, A mengakui perbuatannya dan menyebut sebagian hasil curian digunakan membeli dua potong celana, yang kini turut diamankan sebagai barang bukti.

“Sinergi antara Polsek Samarinda Kota dan Polsek Sungai Pinang sangat membantu mempercepat pengungkapan perkara ini. Informasi kecil pun sangat berarti dalam proses penyidikan,” ujar Kadiyo.

Saat ini pelaku A telah ditahan di Polsek Samarinda Kota bersama barang bukti. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (RED)

Catatan Redaksi:
Berita ini disajikan sebagai informasi dan pengingat agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa.

Seluruh detail peristiwa ditulis untuk kepentingan publik, bukan untuk ditiru ataupun dijadikan referensi melakukan tindakan melawan hukum.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com