Pemkot Samarinda Alihkan Rencana Penggunaan Gedung Plaza 21

Pemkot Samarinda Alihkan Rencana Penggunaan Gedung Plaza 21

HARIANKALTIM.COM – Rencana pemanfaatan gedung Plaza 21 di pusat perbelanjaan Citra Niaga kembali dibahas dalam rapat bersama Wali Kota Samarinda, DR. H. Andi Harun.

Rapat yang melibatkan berbagai instansi ini awalnya membahas kemungkinan gedung tersebut dijadikan hotel bintang tiga, karena ada investor yang tertarik.

Namun, setelah dihitung secara bisnis, nilai proyek tersebut tidak sebanding dengan nilai aset yang dimiliki pemerintah.

Nilai aset gedung Plaza 21, yang terletak di Jalan Niaga Utara, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, mencapai Rp31,234 miliar berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Jika dijadikan hotel, keuntungannya hanya sekitar Rp12 juta per bulan ditambah dengan pendapatan dari saham 5 persen yang menghasilkan sekitar Rp47 juta per tahun.

Dalam rapat tersebut, Andi Harun memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan investor dan mengalihkan gedung Plaza 21 menjadi tempat parkir kendaraan.

Ia menyatakan bahwa rencana ini lebih menguntungkan dan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setelah paparan kerja sama oleh pihak ketiga, ternyata nilai aset kita cukup besar,” kata Andi Harun, Selasa (28/5/2024) malam.

Selain itu, Andi Harun berpendapat bahwa lahan parkir lebih dibutuhkan oleh masyarakat dan dapat mengurangi volume kendaraan yang parkir di pinggir jalan.

“Nanti di beberapa lantai juga ada layanan parkir menginap untuk kendaraan,” tambahnya.

Dengan demikian, gedung Plaza 21 akan dialihfungsikan menjadi gedung parkir yang diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi kota dan masyarakat Samarinda. (ADV)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com