PPK BBPJN Kaltim: Proses Perbaikan Jalan Sangatta-Simpang Perdau Sampai di Kementerian Keuangan

PPK BBPJN Kaltim: Proses Perbaikan Jalan Sangatta-Simpang Perdau Sampai di Kementerian Keuangan

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Perbaikan jalan dari Sangatta hingga Simpang Perdau, tepatnya pada ruas STA 20 hingga STA 31 500, kini sedang dalam tahap proses alih kelola kepada Kaltim Prima Coal (KPC).

Ini disampaikan Khanif Ashar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Preservasi Bontang Sangatta Perdau PJN Wilayah 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

Khanif juga menambahkan bahwa proses tukar guling antara Kementerian Pekerjaan Umum dan KPC untuk ruas jalan Sangatta – Simpang Perdau sepanjang 11 kilometer itu sudah dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan.

“Jalan tersebut akan dialihkan kepada KPC untuk perbaikan. Saat ini, prosesnya sudah sampai di Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan, dan sekarang menunggu persetujuan dari Sekretariat Negara,” ujar Khanif Ashar.

Diharapkan perbaikan ini dapat segera dimulai setelah mendapatkan persetujuan final, memberikan kenyamanan, keselamatan, serta meningkatkan kualitas infrastruktur jalan bagi masyarakat. (ADV)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com