Razia di Parkiran Big Mal, Petugas Temukan Kendaraan tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

Razia di Parkiran Big Mal, Petugas Temukan Kendaraan tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

HARIANKALTIM.COM – Tim Pembina Samsat Kota Samarinda melakukan kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Halaman Parkir Big Mal Samarinda, Sabtu (22/07/2023).

Tim terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPTD PPRD Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda dan Jasa Raharja Perwakilan Samarinda.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Pahala Hendra Hutabarat bersama staf turut serta dalam penertiban pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Pembina Samsat Kota Samarinda.

Dalam penertiban, petugas mengimbau pemilik kendaraan agar segera membayar pajak kendaraan.

Diinformasikan pula, di Provinsi Kalimantan Timur sedang ada pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 29 Juli 2023

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Pahala Hendra Hutabarat juga mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Tadi juga ada beberapa kendaraan yang kami check langsung melalui aplikasi SIMPATOR, dan kami dapati ada beberapa kendaraan yang masa berlaku pajaknya sudah mati sampai beberapa tahun,” ujarnya.

Ke depannya, lanjut dia, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna mengingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor tentang kewajibannya membayar pajak kendaraan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Pahala juga berharap semoga dengan adanya penertiban pajak kendaraan ini, bisa lebih menyadarkan masyarakat.

“Khususnya masyarakat yang berada di wilayah Samarinda agar selalu taat membayar pajak kendaraan dan memanfaatkan program pemutihan yang akan berakhir pada 29 Juli 2023,” ajaknya dikutip dari rilis media BUMN. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com