banner 728x90

Samarinda Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman

Samarinda Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman

Pemerintah Kota Samarinda kembali meraih penghargaan.

Kali ini terkait pelayanan publik, berupa anugerah Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan nilai 92,66.

Walikota Syaharie Jaang mengatakan, Pemkot Samarinda pernah mendapat catatan merah di bidang perizinan dari Ombudsman pada 2016 lalu.

Namun kemudian ia dan jajarannya langsung berbenah dengan komitmen serta kerja keras, hingga akhirnya berbuah manis.

Rekomendasi Ini menjadi cambuk bagi pemkot untuk terus membenahi pelayanan. Alhamdulillah setelah itu kita terus mendapat nilai-nilai positif dan kali ini kembali mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman dengan nilai 92,66,” ucapnya di Anjungan Karang Mumus Balaikota, Senin (2/12/2019).

Penyerahan penghargaan sendiri dilakukan ORI di Jakarta, pada 27 November pekan lalu.

Jaang mengatakan bahwa penghargaan bukan yang utama, tetapi pelayanan publik harus terbaik.

Menurutnya, tugas sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan publik harus terbaik.

“Selalu saya mengingatkan untuk melayani seluruh warga tanpa membedakan agama, suku, atau golongan. Harus memberikan pelayanan yang terbaik. Kita tinggalkan pelayanan gaya lama di masa lalu,” pesannya.

Karena menurutnya, kebijakan dari nasional sampai ke daerah harus sama sejalan.

Ia mengingatkan bahwa kita tidak bisa menghindari perubahan yang ada karena untuk urusan pelayanan publik selalu dipantau oleh pusat dan masyarakat.

Tolong dijaga dengan baik jangan sampai ada calo atau pungli. Bekerja dengan hati–hati dan ikhlas karena bukan hanya diawasi oleh Ombudsman, KPK, Kepolisian, Kejaksaan saja melainkan sekarang masyarakat luas bisa mengawasi lewat medsos,” ujarnya mewanti-wanti.

Jadi menurutnya tentang pelayanan publik ini menjadi pelayanan semua elemen tidak hanya di pusat saja, tapi tidak kalah pentingnya adalah untuk pelayanan kepada masyarakat umum seperti untuk pengurusan KTP, KK dan Akta beri pelayanan yang baik.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com