Sejumlah Sekolah di Samarinda Akhirnya Hentikan Penjualan Buku Pelajaran, tapi…

Sejumlah Sekolah di Samarinda Akhirnya Hentikan Penjualan Buku Pelajaran, tapi…

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Usai mendapat sorotan tajam hingga memicu aksi unjuk rasa ibu-ibu, akhirnya sejumlah sekolah melunak.

Salah satunya, SDN 017 Sungai Pinang, Kota Samarinda, memutuskan untuk menghentikan penjualan buku pelajaran.

Dahlina, Kepala SDN 017 Sungai Pinang, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini menyatakan bahwa penjualan buku oleh guru melalui outlet resmi sekolah telah dihentikan.

Hanya saja, ketika ditanya mengenai nasib orang tua murid yang sudah terlanjur membeli buku tersebut dan kemungkinan pengembalian uang, Dahlina memilih bungkam dan enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Ketidakjelasan ini semakin menambah kekecewaan orang tua siswa, karena uang yang telah dibayarkan mencapai hampir Rp1 juta.

Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan solusi yang adil, mengingat kondisi ekonomi yang semakin sulit.

“Kami berharap ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak sekolah. Jangan sampai kami merasa dikecewakan dua kali,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan kebijakan sekolah dalam penjualan buku pelajaran.

OMBUDSMAN
Terpisah, salah satu kepala sekolah kepada media ini mengatakan, penghentian penjualan buku di sekolah, diantaranya dilatari akan turunnya tim dan Ombudsman.

“Sekolah-sekolah yang jual buku, nanti akan diperiksa Ombudsman,” ujar kepala SDN yang diamini seorang Wakil Kepala SMPN. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com