HARIANKALTIM.COM — Pemerintah Kota Samarinda melalui Inspektorat menegaskan komitmennya untuk memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 bebas dari praktik titipan-menitip.
Dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Arutala Kantor Bapperida Samarinda pada Kamis (5/6/2025), Plt Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Eko Suprayetno, menegaskan bahwa pengawasan ketat akan diberlakukan.
Untuk menjangkau warga, pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Samarinda agar infografis kanal pelaporan disebar mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT.
“Begitu RT share ke warga, informasi soal posko pengaduan langsung menyebar. Orang-orang yang biasa main titip-menitip juga bisa tahu bahwa sekarang kita awasi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap operator sekolah yang kerap menjadi target tekanan dalam proses seleksi.
“Operator memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan SPMB. Kami tidak ingin amanah Wali Kota ini berhenti hanya di pembentukan tim pengawas. Maka kami turun langsung,” kata Eko.
Menurutnya, bentuk perlindungan yang diberikan termasuk dalam menghadapi tekanan, intimidasi, hingga upaya pemerasan dari berbagai pihak.
Ia menyebut pengalaman masa lalu telah menunjukkan risiko yang kerap menimpa para operator, terutama saat sistem PPDB dulu sempat menjadi percontohan nasional.
“Kita ingin SPMB tahun ini menjadi sistem yang bersih, berkualitas, dan adil. Masyarakat harus percaya bahwa penerimaan murid benar-benar objektif, tidak ada titipan, tidak ada diskriminasi,” tegasnya.
Inspektorat juga membuka ruang pengaduan publik melalui Kanal Lapor yang dapat diakses oleh masyarakat maupun operator sekolah.
Kanal ini tersedia dalam bentuk WhatsApp dengan nomor 0822-5265-6265 serta posko khusus pengaduan di lantai 1 kantor Inspektorat Kota Samarinda.
“Pelapor harus menyebutkan identitas dan nomor kontaknya. Tapi soal pembuktian, biar kami yang bekerja. Kami tak ingin warga takut melapor hanya karena tidak memiliki bukti kuat,” ujar Eko.
Eko juga menyinggung soal potensi intervensi dari sejumlah kalangan, termasuk aparat, pejabat kota, maupun instansi vertikal. Ia berharap niat-niat menyalahgunakan sistem bisa diurungkan.
“Semua pasti ingin yang terbaik untuk anaknya. Tapi jangan sampai mengorbankan hak anak-anak warga setempat yang berprestasi atau masuk kategori afirmasi,” kata dia.
Inspektorat akan tetap melakukan uji petik di sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama selama proses SPMB berlangsung, untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
“Kita tidak ingin ada yang ketinggalan pemahaman, karena pegangan utama tetap Juknis dan Surat Edaran,” tutupnya. (ADV/ZYN)