Usai Demo Driver, Kantor Maxim Samarinda Kembali Dibuka tapi dengan Syarat

Usai Demo Driver, Kantor Maxim Samarinda Kembali Dibuka tapi dengan Syarat

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Setelah sempat disegel oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kantor operasional Maxim di Samarinda kini dibuka kembali.

Pembukaan kantor ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi para driver Maxim yang menuntut kenaikan tarif.

Pada tanggal 31 Juli 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim menyegel kantor Maxim di Jalan DI Panjaitan, Samarinda.

Penutupan ini memicu protes dari para driver yang merasa dirugikan oleh kebijakan tarif yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pihak Maxim akhirnya mencapai kesepakatan. Kantor Maxim dibuka kembali pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyampaikan bahwa pembukaan kembali ini dilakukan setelah manajemen Maxim menyatakan kesediaannya untuk mematuhi keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

Edwin menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim menyetujui pembukaan kembali kantor setelah Maxim membuat surat pernyataan yang berisi dua poin utama:

  1. Kantor operasional Maxim Samarinda dibuka kembali secara penuh.
  2. Pemerintah Provinsi bersama seluruh stakeholder terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Menanggapi hal ini, Muhammad Rafi Assegaf, Government Relation Maxim Indonesia, menegaskan bahwa pihaknya akan berpartisipasi aktif dalam proses evaluasi tarif bersama dengan aplikator transportasi daring lainnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com