Wali Kota Minta Program CSR tak Sekadar Formalitas, tapi Bermanfaat Konkret bagi Masyarakat

Wali Kota Minta Program CSR tak Sekadar Formalitas, tapi Bermanfaat Konkret bagi Masyarakat

HARIANKALTIM.COM – Program-program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan jangan hanya sekadar formalitas belaka.

Namun pelaksanaannya harus dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat yang menjadi sasaran program CSR.

Demikian ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai menerima audiensi dari Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Berkelanjutan Usaha (TJSLBU/CSR) Samarinda, Rabu malam (21/02/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Kota Samarinda, Wali Kota juga menekankan pentingnya ketegasan dalam regulasi terkait CSR.

“Dengan adanya regulasi yang lebih tegas, program CSR tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar membawa nilai kemanfaatan yang konkret bagi masyarakat,” ujar Andi Harun.

Ia menyarankan pula untuk dikaji tidak hanya soal pembentukan forum, namun lebih penting lagi pengoptimalan perannya.

“Forum CSR ini bukan hanya soal eksistensi, tetapi juga bagaimana kita dapat mengoptimalkan sebagai fasilitator peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan,” pesannya.

Ia menjelaskan bahwa forum ini dapat menjadi wadah untuk mendorong pengaturan CSR yang lebih tegas, baik di perusahaan swasta maupun BUMN.

“Ini menjadi langkah positif untuk memastikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya menjadi beban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap agar program-program CSR dapat lebih terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan program pemerintah.

Andi Harun mengatakan bahwa audiensi tersebut dilakukan karena TJSLBU/CSR meminta agar Wali Kota Samarinda bisa hadir untuk mengukuhkan kepengurusan.

“Tadi saya sampaikan sebelum puasa setelah rangkaian perhitungan suara sudah mulai agak tenang kira- kira awal Maret,” harapnya.

Ia menjelaskan forum TJSLBU/CSR ini dibentuk atas regulasi peraturan menteri sosial (Permensos) dan Wali Kota memberikan saran agar lebih dari sekadar pembentukan forum saja. (ADV)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com