2020 Belum Sebulan, Polres Kukar Sudah Ungkap 9 Kasus Narkoba

2020 Belum Sebulan, Polres Kukar Sudah Ungkap 9 Kasus Narkoba

Tahun baru 2020 belum genap satu bulan dilalui, namun perkara narkoba tampaknya tak kunjung sepi.

Beruntung, jajaran aparat keamanan pun tak pernah bosan menangkap para pelakunya.

Bahkan, Polres Kutai Kartanegara dalam dua pekan di awal tahun ini sudah mengungkap sebanyak 9 kasus dengan 11 tersangka.

“Kesembilan kasus berikut penangkapan sebelas tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satuan Reskoba Polres Kukar sejak 1 Januari hingga 17 Januari 2020,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho saat konferensi pers, Selasa (21/01/2020).

Selain meringkus para pelaku, lanjutnya, personel mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 38,4 gram, kemudian 6 butir pil ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp4.310.000.

Adapun 11 tersangka yang diringkus adalah Ha, Bu, OR, Yus, Ra, Fe, Ar, Ris, NN, Sy, dan Jul.

“Satu orang di antaranya adalah residivis untuk kasus yang sama yakni NN,” jelas Kapolres Kasat Reskoba Iptu Romi

Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Adanya residivis yang kembali terlibat kasus narkoba ini menjadi perhatian Kapolres.

NN sebenarnya baru keluar penjara pada September 2019 lalu.

Namun baru dua bulan keluar, NN justru kembali terlibat kasus yang sama.

“Seharusnya orang yang sudah masuk penjara akan bertobat tak akan mengulangi lagi perbuatannya. Khusus pelaku residivis, ancaman hukumannya akan lebih berat. Karena ditambah sepertiga dari ancaman hukumannya,” pungkas Andrias.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com