25 Korban Meninggal Dalam 5 Bulan di Jalan, Polresta Samarinda Tetapkan 3 Lokasi Rawan

25 Korban Meninggal Dalam 5 Bulan di Jalan, Polresta Samarinda Tetapkan 3 Lokasi Rawan

Terhitung sejak 5 bulan terakhir 2019 ini tingkat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kota Samarinda mengalami penurunan.

Hal tersebut disampaikan Kanit Lakalantas Polresta Samarinda Ipda Henny, Rabu (19/06/2019).

Berdasarkan hasil laporan selama Januari hingga Mei 2019 lalu terjadi 54 kasus kecelakaan lalulintas, 25 korban meninggal dunia, 33 luka berat, 22 luka ringan.

“Kerugian materialnya tercatat sebesar Rp154.300.000,” jelas Henny

Lebih lanjut disampaikan, Polresta Samarinda menetapkan 3 lokasi rawan kecelakaan atau Black Spot Laka.

Disebutkan, yakni jalan poros Sambutan Pelita 3 Kecamatan Sambutan, Jalan HM Rifaddin Samarinda Seberang, dan Jalan Moeis Hassan Kecamatan Loa Janan Ilir.

Adapun korban kecelakaan lalulintas, selama ini selain pekerja swasta didominasi pula oleh kalangan anak-anak remaja. (rri)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com