Event  

66 Pos PPKM Mikro Samarinda Bakal Disebar di 10 Kecamatan

66 Pos PPKM Mikro Samarinda Bakal Disebar di 10 Kecamatan

Wali kota Samarinda, Andi Harun hadir dalam rapat kordinasi (rakor) membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Rakor sendiri berlangsung, Selasa (02/03/2021) pagi, di Aula Mapolresta Samarinda.

Hadir dalam kesempatan itiu, Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman dan Dandim 0901/SMD, Kolonel Inf Ony Kristiyono Goendong.

Dalam rapat diputuskan akan dibuat posko PPKM Mikro sebanyak 66 pos yang tersebar pada 10 Kecamatan di Kota Samarinda.

Tujuannya sebagai langka menerapkan pencegahan, penanganan, pembinaan juga pendukung dalam menekan angka penyebaran Covid-19 dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.

PPKM Mikro sendiri mengatur pembatasan aktifitas di lingkungan masyatakat.

Mulai dari aktifitas tempat kerja, ibadah hingga kegiatan sosial.

Wali Kota Andi Harus mengatakan agar pembatasan aktifitas masyarakat tadi bisa berjalan efektif maka dibutuhkan peran serta TNI, Polri bersama masyarakat.

TNI-Polri tidak bisa dipisahkan dalam mendukung menekan angka penyebaran Covid 19 di Samarinda. Kuncinya satu, solid baru bisa kolaborasi, sambil saya mempelajari kembali surat edaran Wali Kota sebelumnya, apakah ada yang di tambah atau kita revisi,” ujarnya

Wali Kota menambahkan ada beberapa strategis dalam percepatan penanganan Covid-19.

Di antaranya mendorong perubahan prilaku masyarakat agar terbiasa melaksanakan protokol kesehatan, kemudian menurunkan angka konfirmasi positif harian dengan manajemen perawatan.

Terpisah, Kapolresta Pol Arif Budiman juga mengajak semua pihak bergerak bersama melakukan pelacakan pasien positif mulai tingkat kelurahan.

Dia mengatakan data yang akurat bisa membuat penanganan pandemi lebih tepat.

Seperti yang kami lakukan di Polresta, Dimana ada sebanyak 196 personel Kepolisiam telah dilakukan rapid test dengan hasil 26 personel reaktif, kemudian kita tingkatkan pada test swab antigen dengan hasil keseluruhan negatif.”ucap Kapolres.

Ditambahkan, rapat koordinasi diselenggarakan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Ia berharap dengan diberlakukannya PPKM mikro setidaknya mempermudah pengawasan kasus Covid-19 yang menjangkau hingga ke tingkat RT. (kmf-smd)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com