Penyelundupan Daging Kerbau Campur Babi ke Samarinda Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Daging Kerbau Campur Babi ke Samarinda Berhasil Digagalkan

HARIANKALTIM.COM – Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Parepare menggagalkan penyelundupan daging babi melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (26/07/2023).

Penyelundupan tersebut digagalkan setelah pemeriksaan dalam kapal sebelum berangkat.

Daging babi yang dikemas dalam empat boks itu disita petugas. Penyitaan dilakukan karena daging babi tersebut tidak disertai dokumen dari daerah asal saat akan dikirim Ke Samarinda.

“Jumlahnya kami belum tahu berapa, tapi yang jelas dikemas dalam empat boks,” ujar dokter hewan karantina Parepare Drh Rian Hadi Suharto di lokasi.

Dia menjelaskan, penemuan tersebut berawal kecurigaan petugas adanya empat boks berisikan daging babi yang dicampur dengan daging kerbau.

Daging tersebut, kata dia akan dikembalikan ke daerah asalnya di Kabupaten Toraja karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari dinas terkait asal daerah setempat.

“Kalau menurut pengakuan pemilik, daging ini dari Toraja mau dibawa ke Samarinda,” ucapnya dilansir iNews. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com