HARIANKALTIM.COM – Badan Pekerja Nasional Wilayah–Indonesian Corruption Investigation (BPN W-ICI) Kalimantan Timur mendesak aparat penegak hukum mengusut persoalan sambungan air baru yang dihadapi puluhan warga di Jalan Padat Karya, Sempaja, Samarinda.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BPNW-ICI Kaltim, Sandri Armand, dalam pernyataan persnya pada Minggu (23/02/2025).
Armand menilai, masalah yang dihadapi warga menunjukkan potensi adanya dugaan penyelewengan atau ketidakwajaran dalam pengelolaan dana oleh Perumdam Tirta Kencana.
Warga yang telah membayar biaya pemasangan pipa Rp135 juta dan biaya sambungan Rp2,7 juta per kepala keluarga plus Rp200 ribu per meter (tergantung jarak pipa sekunder dan rumah), hingga kini belum menerima air yang dijanjikan meski sudah menunggu dua bulan.
“Ini masalah serius yang harus segera diselesaikan. Warga sudah mengeluarkan uang besar, namun hak mereka untuk mendapatkan air bersih harusnya tidak tertunda tanpa alasan jelas. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini agar ada kejelasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana oleh Perumdam Tirta Kencana,” tegas Armand.
Ia juga menekankan, keterlambatan distribusi air ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan terkait transparansi dalam pengelolaan dana publik serta tanggung jawab perusahaan plat merah tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana, Noor Wahid Hasyim, hanya memberikan jawaban singkat terkait keluhan warga, menyebutkan masalah tersebut masih dalam proses penyelesaian.
ICI Kaltim meminta aparat penegak hukum segera memeriksa seluruh proses administrasi, pembayaran, dan distribusi air yang telah terjadi.
Ia mengingatkan, jika tidak segera diselesaikan, kasus ini dapat menjadi preseden buruk.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Kami akan terus mengawasi proses ini dan memastikan hak warga terlindungi,” ujar Armand.
Keterlambatan distribusi air yang sudah dua bulan ini menjadi perhatian banyak pihak.
Warga masih berharap air bisa segera mengalir sesuai janji, sementara penyelesaian masalah ini menunggu langkah konkret dari pihak terkait. (RED)







