Truk Maut Ring Road Ternyata Belum Terdata KIR dan Tak Laik Jalan, Pemiliknya PT Samarinda Express Bungkam

Truk Maut Ring Road Ternyata Belum Terdata KIR dan Tak Laik Jalan, Pemiliknya PT Samarinda Express Bungkam

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road 2) yang menewaskan ibu dan anak, Selasa (14/04/2026) lalu.

Truk kontainer dengan nomor polisi KT 9095 BU yang terlibat insiden tersebut diduga kuat beroperasi tanpa jaminan kelaikan jalan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Redy Harie Senjaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan database, kendaraan berat tersebut tidak terdaftar dalam catatan uji berkala atau KIR.

“Setelah dilakukan pengecekan data KIR, tidak ditemukan truk trailer KT 9095 BU tersebut,” tegas Redy saat dikonfirmasi Hariankaltim.com di ruang kerjanya, Senin (20/04/2026).

PADAHAL GRATIS
Redy menyayangkan adanya angkutan barang yang masih membandel dengan tidak melakukan uji teknis.

Padahal, saat ini pemerintah telah menghapuskan biaya retribusi uji KIR secara nasional guna mendukung keselamatan transportasi.

“Sekarang sudah gratis. Jadi kalau kendaraan angkutan tidak melakukan KIR, seharusnya tidak boleh dioperasikan karena tidak laik jalan,” imbuhnya.

Tanpa sertifikasi KIR, komponen vital kendaraan seperti sistem pengereman, fungsi ban, hingga kemudi tidak teruji secara klinis oleh otoritas berwenang.

Hal ini memperkuat dugaan adanya kelalaian teknis yang memicu kecelakaan di jalur turunan Ring Road tersebut.

BUNGKAM
Dari penelusuran Hariankaltim.com,
truk maut tersebut diketahui berada di bawah naungan PT Samarinda Express. Namun, upaya konfirmasi terhadap perusahaan logistik yang beralamat di Jalan Yos Sudarso itu belum membuahkan hasil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Samarinda Express tidak memberikan respons terkait status legalitas armada mereka maupun temuan nihilnya data KIR dari Dishub Samarinda. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com