HARIANKALTIM.COM – Mahakam Lampion Garden (MLG) dilaporkan ke Polresta Samarinda atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Laporan ini berawal dari informasi yang diterima Isak Saragih dari rekannya mengenai keberadaan gambar anaknya yang terpampang di banner iklan MLG.
Setelah mendapat informasi tersebut, Isak segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di lokasi, ia menemukan foto anaknya digunakan tanpa izin.
Atas dasar temuan tersebut, Isak lantas melaporkan pihak MLG ke Polresta Samarinda dengan dugaan pelanggaran Pasal 115 Jo Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Sebelum laporan resmi diajukan, pihak kepolisian sempat menyarankan agar dilakukan mediasi antara pelapor dan pihak manajemen MLG.
Mediasi yang berlangsung di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kota Samarinda, mempertemukan pelapor dengan Manajer Operasional MLG.
Namun, pertemuan yang berlangsung kurang dari setengah jam itu tidak membuahkan kesepakatan.
Isak Saragih, pelapor sekaligus orang tua dari anak yang fotonya digunakan dalam iklan komersial MLG, mengungkapkan bahwa pihak manajemen sempat menawarkan kompensasi.
Namun, menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal materi, melainkan juga soal etika dan izin penggunaan gambar sebelum dipublikasikan.
“Ini sebenarnya soal pembelajaran, Bang. Saya mau tanya, kalau anaknya difoto lalu dipajang tanpa izin, kira-kira dia mau nggak? Undang-undang ini dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar. Saya juga mengingatkan para pengunjung agar lebih berhati-hati terhadap anak-anak mereka karena ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar Isak.
Terkait laporan tersebut, Isak memastikan bahwa dirinya akan mengikuti perkembangan kasus sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Ia juga berencana berkonsultasi dengan lembaga perlindungan anak untuk mengetahui dampak psikologis yang mungkin dialami anaknya serta meminta pendampingan.
BERHARAP KEKELUARGAAN
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak manajemen MLG, melalui Manajer Operasional, menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor dan keluarganya.
“Kami dari MLG menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Pak Isak dan keluarga atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar pihak MLG.
Pihaknya juga mengaku telah bersilaturahmi ke kediaman pelapor untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan berterima kasih atas teguran yang diberikan.
“Kami tidak memiliki niat buruk dalam pemasangan foto tersebut, murni karena ketidaktahuan kami,” imbuhnya.
Kejadian ini, sambung dia, menjadi pembelajaran berharga untuk ke depannya. “Kami berharap penyelesaiannya dapat dilakukan secara kekeluargaan,” pungkas pihak MLG.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian, sementara pelapor menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang. (RS)

