HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Penyesuaian fiskal yang diberlakukan pemerintah pusat memaksa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kutai Timur melakukan reorganisasi besar terhadap pola kerja mereka. Anggaran yang menyempit membuat beberapa program dipadatkan, sejumlah kegiatan pendukung disederhanakan, dan struktur prioritas disusun ulang agar layanan dasar tetap berjalan tanpa gangguan.
Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, mengatakan bahwa dinasnya menanggapi kebijakan efisiensi secara realistis. Ia menilai penyempitan ruang fiskal merupakan siklus yang pasti terjadi dalam tata kelola keuangan negara, sehingga instansi daerah harus mampu menyesuaikan diri.
“Kita tidak bisa hanya beroperasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketika pagu efisiensi diberlakukan, otomatis kami meninjau ulang cara bekerja. Pertanyaannya selalu sama: program mana yang benar-benar harus dijaga dan mana yang bisa ditunda,” jelasnya.
Sejumlah pos anggaran dipangkas signifikan, mulai dari perjalanan dinas, pengadaan ATK, hingga kegiatan seremoni yang biasanya melibatkan banyak peserta. P3A Kutim juga mengurangi pelaksanaan agenda tatap muka dan memilih metode konsolidasi kegiatan agar tidak membebani biaya operasional.
“Model penganggaran kita ubah. Kegiatan yang sifatnya seremonial tidak kami prioritaskan. Fokusnya sekarang adalah memastikan layanan inti tetap berjalan,” kata Idam.
Di tengah restriksi anggaran itu, P3A tetap memegang komitmen terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Menurut Idam, efisiensi bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab sosial. Ia menyebutkan bahwa pendampingan kasus, layanan rujukan, advokasi kekerasan berbasis gender, dan tugas koordinatif tidak boleh terhenti.
“Ada batas yang tidak boleh dilanggar. Layanan yang menyentuh langsung perempuan dan anak itu tidak bisa dipotong. Itu prinsip dasar kami,” tegasnya.
Dalam jangka pendek, P3A Kutim mengubah tata kelola pelaporan, memadatkan jadwal turun lapangan, dan memperbanyak kerja sama lintas pihak untuk mengurangi beban anggaran. Ia mengatakan bahwa perubahan ini menuntut efisiensi birokrasi yang lebih modern.
“Perubahan ini memaksa kami menyederhanakan proses, tetapi tetap menjaga substansi layanan,” ujarnya.
Idam berharap adaptasi ini dapat memperkuat kedisiplinan penganggaran dan mengarahkan dinas memiliki pola kerja yang lebih terukur.
“Kami tidak ingin efisiensi mengurangi manfaat program. Justru ini kesempatan untuk menata ulang banyak hal,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).








