HARIANKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan “Safari Keagamaan Antikorupsi”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah itu dengan Kemenag Kaltim dalam peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Acara dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Kaltim, perwakilan tokoh lintas agama, tokoh pondok pesantren, guru-guru madrasah, hingga awak media.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag, Abdul Khaliq, menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara melalui penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan. Ia menekankan bahwa korupsi sering kali berawal dari perilaku kecil yang dibiarkan.

“Perilaku seperti suap dan penggelapan jelas dilarang dalam ajaran agama mana pun. Oleh karena itu, peran komunitas keagamaan sangat penting dalam menanamkan nilai antikorupsi serta membumikan nilai kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya di Aula Kerukunan Lantai 2 Gedung Kanwil, Selasa (25/11/2025).
Melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi ini, Kepala Kanwil Kemenag menargetkan tiga tujuan utama. Pertama, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai integritas untuk diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari, sejalan dengan ajaran agama yang dianut.
Berikutnya, menyebarkan informasi mengenai pentingnya pengimplementasian nilai integritas dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di masyarakat.
“Meningkatkan kapasitas masyarakat keagamaan tentang pentingnya berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi,” sebutnya.

Kepala Kanwil Kemenag juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam pengawasan publik, pelaporan yang bertanggung jawab, dan edukasi antikorupsi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
“Pembangunan budaya antikorupsi harus dimulai dari pembentukan nilai kejujuran dan integritas sejak dini, terutama melalui lingkungan keluarga dan pendidikan,” pesannya.
Sementara itu, menjadi keynote speaker dalam acara ini Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Bunga A.S. Abadiyah dan Penelaah Teknis Kebijakan KPK RI, Achmad Irsyad Darmawan.
Masing-masing menyajikan materi dimulai dari Trisula Pemberantasan Korupsi KPK, 9 Nilai Integritas, Apa Itu Perilaku Koruptif dan Tindak Pidana Korupsi, hingga Gratifikasi. (RS)







