HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masuk ke tahun anggaran 2025 dengan pendekatan berbeda dalam urusan kesejahteraan sosial. Dinas Sosial (Dinsos) menempatkan tahun ini sebagai periode konsolidasi program, terutama setelah pemetaan ulang terhadap kelompok warga yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyebut pemetaan tersebut menjadi landasan untuk menata program pembinaan secara lebih rapi.
“Kita bekerja berdasarkan data yang jelas. Ada 26 kategori PMKS yang sudah kami identifikasi, dan semuanya membutuhkan pendekatan yang tidak sama,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah perlu memastikan setiap program dirancang bukan sebagai respons sesaat, melainkan sebagai bagian dari proses pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Ernata menjelaskan bahwa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga warga dengan keterbatasan ekonomi sering kali memerlukan lebih dari sekadar bantuan materi. Dinsos, kata dia, kini menekankan tiga pendekatan utama: pembinaan, pemberdayaan, dan pemulihan akses.
“Bantuan itu penting, tetapi tidak cukup. Kami ingin memastikan mereka yang mengalami masalah sosial mendapat ruang untuk membangun kemandiriannya,” ujarnya.
Ia mencontohkan program pemberdayaan yang melibatkan pelatihan keterampilan, fasilitasi layanan pemerintah, hingga dukungan keluarga.
Penyusunan program sejak awal tahun menjadi salah satu cara untuk menghindari penanganan yang reaktif. Dengan perencanaan yang terjadwal, Dinsos berharap proses pendampingan berjalan lebih terukur dan hasilnya dapat dievaluasi secara berkala.
“Kalau program direncanakan dengan matang, pelaksanaannya juga bisa dipantau dengan lebih jelas,” tambah Ernata.
Ia menekankan pentingnya kerja lintas sektor karena sebagian besar persoalan sosial bersinggungan dengan dinas lain. Dinsos, kata dia, tidak dapat berjalan sendiri.
“Kami membutuhkan kolaborasi, baik dengan OPD maupun masyarakat, sehingga upaya ini bisa memberikan dampak lebih luas,” ujarnya.
Dengan kerangka kerja itu, Dinsos berharap tahun 2025 menjadi fase penguatan layanan sosial di Kutim, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perlindungan negara. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).








