DLH: Penataan TPA Kutim Berjalan Bertahap Seiring Penerapan Aturan Buang Sampah

DLH: Penataan TPA Kutim Berjalan Bertahap Seiring Penerapan Aturan Buang Sampah

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Perubahan kondisi TPA di Kutai Timur tidak terjadi dalam satu malam. Selama beberapa tahun terakhir, pengelolaan sampah menjadi salah satu persoalan struktural yang sering menimbulkan keluhan warga. Kini, DLH Kutim mengklaim bahwa sebagian titik bermasalah sudah masuk fase pembenahan dengan pendekatan teknis yang lebih terukur.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Kutim, Sugiyo, menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan setelah evaluasi terhadap tumpukan lama yang dinilai berpotensi menimbulkan beban lingkungan. Penutupan area tertentu menggunakan tanah dilakukan sebagai langkah awal untuk menstabilkan permukaan.

“Pengalaman kami beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa tumpukan lama dapat menghambat operasional. Karena itu kami lakukan perataan dan penutupan bertahap. Perubahan ini tidak sekaligus besar, tetapi jika dilihat dari perkembangannya, kondisinya jauh lebih sistematis daripada sebelumnya,” ujar Sugiyo.

Setelah penjelasan mengenai perkembangan teknis, ia mengungkapkan bahwa persoalan terbesar sebenarnya berada pada pola pembuangan yang tidak mengikuti aturan. Ketidakteraturan jam menjadi salah satu faktor yang menyebabkan TPS tampak meluap lebih cepat.

Aturan pembuangan sampah sudah ditetapkan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA. Namun, pelanggaran masih sering terjadi, sehingga sampah menumpuk lebih cepat daripada ritme armada pengangkut.

“Banyak masyarakat beranggapan sampah tidak diangkut padahal yang terjadi adalah waktu pembuangannya tidak tepat. Petugas kami bekerja mengikuti jadwal. Jika sampah datang lebih cepat dari jadwal, TPS akan terlihat penuh dan akhirnya memicu persepsi keliru,” jelasnya.

DLH juga melanjutkan program perawatan teknis seperti pengaturan jalur truk, pengawasan air lindi, dan penambahan lapisan tanah sebagai tindakan preventif. Sugiyo menilai bahwa perbaikan ini tidak akan berdampak besar jika masyarakat tidak mengelola sampah dari sumbernya.

“Pengurangan sampah dari rumah tangga adalah fondasi utama. Tanpa perubahan perilaku itu, penataan TPA hanya akan memperlambat masalah, bukan menyelesaikannya,” ucapnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com