Disnakertrans Kutim Akui Reformasi Kebijakan Tenaga Kerja Masih Belum Tuntas

Disnakertrans Kutim Akui Reformasi Kebijakan Tenaga Kerja Masih Belum Tuntas

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengakui pembenahan sistem rekrutmen tenaga kerja di daerah masih menghadapi banyak tantangan. Proses evaluasi tengah berjalan untuk memastikan aturan mengenai komposisi tenaga kerja lokal dapat diterapkan secara konsisten di seluruh perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Roma Malau, menegaskan bahwa fondasi hukum sudah kuat melalui Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 6 Tahun 2024. Namun, di lapangan, penerapannya belum seragam.

“Masih banyak perusahaan yang belum menyesuaikan, padahal regulasi sudah sangat jelas mengatur proporsi 80 persen tenaga lokal,” akui Roma.

Menurut dia, keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal merupakan bagian dari reformasi ekonomi pasca-pandemi. Pemerintah daerah, katanya, ingin memastikan kehadiran perusahaan di Kutim membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin mereka beroperasi dengan tanggung jawab sosial, bukan hanya formalitas izin usaha,” tuturnya.

Meski demikian, Pemkab tetap membuka fleksibilitas untuk posisi yang membutuhkan keahlian tertentu dari luar daerah.

“Kalau memang keahliannya belum tersedia di sini, bisa diambil dari luar. Tapi prioritas tetap warga lokal,” tegasnya.

Pemerintah kini tengah menyiapkan kebijakan turunan yang lebih teknis, termasuk mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut. Roma menambahkan, fokus ke depan bukan hanya pada aturan, tetapi juga pembinaan agar perusahaan memahami esensi kebijakan.

“Penerapan aturan ini tujuannya bukan menghukum, tapi membangun kesetaraan ekonomi di Kutim,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com