Pertamina Perbanyak SPBU, tapi Pengetap BBM dan Pom Mini Masih Dibiarkan

Pertamina Perbanyak SPBU, tapi Pengetap BBM dan Pom Mini Masih Dibiarkan

HARIANKALTIM.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menambah SPBU penyalur Pertalite, nozzle dan operator untuk mengurai antrean BBM di Kalimantan Timur.

Langkah itu dilakukan setelah antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa pekan terakhir.

Penguatan pelayanan tersebut disampaikan Sales Area Manager Retail Kaltimut Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, beberapa hari lalu.

Pertamina juga menyesuaikan penggunaan tangki Pertalite, mengatur kendaraan di area SPBU dan menyesuaikan jam operasional terminal BBM. Layanan 24 jam diterapkan secara bertahap di sejumlah SPBU.

Saat ini terdapat 87 SPBU di Kaltim. Pertamina bersama pemerintah daerah masih mengevaluasi kebutuhan penambahan lembaga penyalur di setiap wilayah.

Namun, persoalan distribusi BBM subsidi bukan hanya soal kapasitas pelayanan.

Dari catatan Hariankaltim.com, pada 16 September 2026, Polda Kaltim mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.

Dalam kasus di Kutai Timur, polisi menyita 1.030 liter Pertalite dan 925 liter Biosolar. Tersangka berinisial MS disebut membeli BBM subsidi melalui pengetap di SPBU, kemudian menjualnya kembali kepada pengecer dengan harga lebih tinggi.

Polisi turut mengamankan mobil pikap, puluhan jeriken, selang modifikasi dan corong.

Kasus lainnya terjadi di Muara Kaman, Kutai Kartanegara, pada 28 Agustus 2026. Polisi menemukan sekitar 1.130 liter Biosolar yang disimpan di sebuah gudang. BBM tersebut dibeli dari SPBU untuk dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan bakar truk serta excavator.

Di Samarinda, penataan distribusi Biosolar juga diperketat. Pada 19 Agustus 2026, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan penggunaan fuel card harus memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Pengetap menjadi salah satu persoalan yang disorot dalam penataan tersebut.

Sistem antrean Biosolar kemudian diarahkan beralih ke antrean digital. Dishub Samarinda mematangkan skema tersebut pada September 2026 setelah sistem manual mendapat penolakan dari sejumlah sopir truk.

Sedangkan di Balikpapan, penertiban menyasar pom mini dan penjual BBM eceran.

Pada 18 September 2026, Satpol PP bersama TNI, Polri dan unsur terkait kembali melakukan operasi penertiban. Pemkot menegaskan Pertalite dan Biosolar subsidi dilarang dijual kembali secara eceran.

Data Pemkot Balikpapan mencatat sedikitnya 700 titik penjual BBM eceran dan pom mini pada 2023. Jumlah tersebut menjadi salah satu alasan pengawasan diperketat.

Sementara pada 23 September 2026, Satgas Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi juga memperketat pengawasan di SPBU.

Petugas mewaspadai modus penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi untuk mendapatkan Biosolar subsidi. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com