2019 Digerebek, 2025 Diadukan, 2026 Disidak, Persoalan di SPBU Bukit Pinang Berulang tanpa Sanksi

2019 Digerebek, 2025 Diadukan, 2026 Disidak, Persoalan di SPBU Bukit Pinang Berulang tanpa Sanksi

HARIANKALTIM.COM – SPBU Bukit Pinang di Jalan Pangeran Suryanata kembali disorot setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak), Rabu (22/07/2026).

Lewat keterangan resminya, Dishub membeberkan sejumlah temuan: truk tanpa dokumen resmi, kendaraan tanpa uji berkala (KIR), hingga indikasi pengetapan BBM subsidi.

Antrean kendaraan di lokasi tersebut juga meluber ke badan jalan, memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

Sidak ini menambah panjang daftar masalah berulang di lokasi yang sama.

Dari penelusuran HarianKaltim.com, SPBU Bukit Pinang sedikitnya sudah tiga kali bermasalah dalam tujuh tahun terakhir.

Pada 13 Juli 2019, polisi menangkap pelaku pengetapan solar bersubsidi di lokasi tersebut.

Pelaku tertangkap tangan menyedot solar menggunakan kendaraan bertangki modifikasi untuk dijual kembali. Saat itu, pengelola SPBU tidak terseret hukum.

Masalah kembali mencuat pada 24 Oktober 2025. Polsek Samarinda Ulu turun ke lokasi usai menerima aduan warga terkait antrean solar yang mengular.

Polisi saat itu berkoordinasi dengan pengelola untuk menertibkan arus kendaraan.

Dan teranyar, sidak Dishub pada Juli 2026 ini kembali mendapati pelanggaran serupa.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan pola masalah yang terus berulang sejak 2019. Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai sanksi atau tindakan tegas terhadap pengelola SPBU Bukit Pinang. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com