Agus Aras Dorong Mediasi Satelit Berbayar untuk Menyelesaikan Sengketa Tanam Tumbuh di Marangkayu

Agus Aras Dorong Mediasi Satelit Berbayar untuk Menyelesaikan Sengketa Tanam Tumbuh di Marangkayu

HARIANKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agus Aras, menyoroti perkembangan mediasi terkait ganti rugi tanam tumbuh warga Marangkayu oleh PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ).

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim pada Kamis (23/11/2023) menjadi panggung untuk menyampaikan penegasan dan usulan agar perdebatan yang berkepanjangan dapat dihindari.

Aras menyatakan bahwa kesepakatan dari RDP pertama harus tetap diindahkan, dengan memberikan penegasan terkait tindakan yang diharapkan dari semua pihak.

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah pengukuran ulang melalui satelit berbayar,” jelasnya.

Hal ini dianggap sebagai cara objektif untuk menyelesaikan perbedaan persepsi antara PT MSJ dan masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Aras menyampaikan keinginan masyarakat agar PT MSJ mengakomodir permintaan untuk melakukan pengukuran ulang.

Penggunaan satelit berbayar diharapkan dapat mengungkap keberadaan tanam tumbuh sesuai dengan klaim masyarakat yang memiliki 22 surat tanah.

Perdebatan antara masyarakat dan PT MSJ muncul karena klaim yang saling bertentangan tentang adanya tanam tumbuh di lahan yang digarap perusahaan.

Ia menyoroti pentingnya pendekatan objektif, dan dengan penggunaan teknologi satelit berbayar, diharapkan hasilnya akan memberikan kejelasan terkait kondisi tanah tersebut.

Dalam kesimpulan, ia menegaskan bahwa apabila satelit berbayar menunjukkan adanya tanam tumbuh, pihak PT MSJ harus mengakui dan mengakomodir keinginan masyarakat.

“Mediasi melalui teknologi ini diharapkan dapat mengakhiri perdebatan yang berlarut-larut dan membawa solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa ini,” jelasnya. (ADV/YSN)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com