banner 728x90

Anggota DPRD Kaltim Minta Pemerintah Kutim Tertibkan Pasar Tumpah di Sangatta

Anggota DPRD Kaltim Minta Pemerintah Kutim Tertibkan Pasar Tumpah di Sangatta

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk menertibkan pasar tumpah yang menjamur di bahu-bahu jalan umum sekitar Pasar Induk Sangatta Utara.

Agus Aras mengatakan, keberadaan pasar tumpah tersebut telah merugikan para pedagang di dalam pasar induk. Ia mengungkapkan, para pedagang di pasar induk mengeluhkan adanya penurunan omzet yang signifikan akibat keberadaan pasar tumpah.

“Pasar tumpah tidak hanya berdampak pada menurunnya omzet pedagang di pasar induk, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota,” ujar Agus Aras, yang juga merupakan anggota Fraksi Demokrat-Nasdem.

Agus Aras menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah pasar induk, dengan hadirnya pasar tumpah tersebut yang tatanannya nampak tak beraturan. Ia juga menuturkan bahwa pasar tumpah tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, karena tidak membayar retribusi.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus bertindak tegas,” tandas Agus Aras.

Ia berpendapat, apabila kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan para pedagang merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Agus Aras meminta pemerintah setempat melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah. Ia berharap, pedagang pasar tumpah bisa melakukan aktivitasnya di dalam pasar induk.

“Pasar Induk Sangatta memiliki luas yang cukup besar untuk menampung para pedagang. Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan bantuan kepada para pedagang pasar tumpah untuk berjualan di dalam pasar induk,” kata Agus Aras.

Sebagai anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Kutim, Agus Aras siap mengawal proses penertiban pasar tumpah tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa penertiban tersebut dilakukan secara transparan dan tidak merugikan para pedagang. (ADV/FAN)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com