
HARIANKALTIM.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Siti Rizky Amalia, menyoroti permasalahan dan potensi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda.
Rizky mengungkapkan bahwa permasalahan klasik yang dihadapi SKM adalah kebersihan. Ia mengatakan bahwa sungai tersebut sering kali dipenuhi sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah industri.
“Masalah kebersihan ini harus menjadi perhatian serius yang harus difokuskan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda,” kata Rizky.
Ia mengusulkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Samarinda yang terkait dengan kebersihan sebagai langkah preventif. Raperda ini diharapkan dapat mengatur secara tegas mengenai larangan membuang sampah ke sungai.
Selain masalah kebersihan, Rizky juga menyoroti potensi ekonomi yang terdapat di kawasan SKM. Ia mengatakan bahwa jika seluruh potensi di kawasan tersebut dikelola dengan baik, dapat dijamin akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memanfaatkan aliran sungai juga dapat menjadi langkah untuk mendukung perekonomian masyarakat sekitar, seperti yang sudah banyak dilakukan di luar negeri,” jelas Rizky.
Ia mencontohkan, Sungai Cheonggyecheon di Seoul, Korea Selatan, yang telah berhasil ditata menjadi ruang publik yang indah dan ramai dikunjungi wisatawan. SKM Samarinda, menurut Rizky, juga memiliki potensi yang sama untuk dikembangkan.
Rizky mengatakan bahwa pemerintah dapat menyediakan sarana pendukung, seperti tempat sampah di sepanjang tepi aliran SKM, untuk mencegah masyarakat membuang sampah ke sungai. Ia juga mengatakan bahwa kesadaran masyarakat sangat penting untuk menjaga kebersihan sungai.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kolaborasi yang perlu dibangun,” ujar Rizky.
Perlu dicatat bahwa penataan kawasan SKM menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, sementara Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki peran dalam normalisasi. Saat ini, beberapa titik normalisasi telah dilakukan sebagai upaya mengurangi sedimen di sungai dan mengantisipasi potensi banjir.
Rizky berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan dan memanfaatkan potensi yang terdapat di Sungai Karang Mumus. (ADV/MAY)