HARIANKALTIM.COM – Peluncuran aplikasi ‘Kontengan’ oleh Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan berhasil menghapus antrean panjang di kantor pajak.
Sebelumnya, ratusan orang harus antre untuk membayar pajak, namun kini antrean berkurang drastis berkat aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini kami luncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam urusan pajak,” ujar Kepala BPPDRD, Idham Mustari, Senin (30/09/2024).
Menurutnya, aplikasi Kontengan, yang memadukan semangat gotong royong, kini memungkinkan masyarakat membayar pajak hanya dengan genggaman gawai.
Idham menambahkan, berbagai pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.
“Dengan layanan ini, masyarakat tak lagi perlu mengantre, karena semuanya bisa diakses secara digital,” jelasnya. (RED)