banner 728x90
Event  

Baznas Samarinda Buka Lowongan, Ini Syaratnya

Baznas Samarinda Buka Lowongan, Ini Syaratnya

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda saat ini tengah membuka lowongan pekerjaan.

Ketua Baznas Kota, H Widyasmoro Eko Prawito SE MH menjelaskan, lowongan dibuka mulai 09 hingga 17 Februari 2022.

Kualifikasinya, pria atau wanita beragama Islam, usia 21-35 tahun,

Pendidikan minimal SLTA/SMK Akuntansi, SMK IT atau sederajat.

“Fresh graduate diperbolehkan melamar, tapi yang berpengalaman lebih diutamakan,” ungkap Widi kepada HarianKaltim.com, Selasa (08/02/2022).

Syarat lainnya, lanjut dia, memiliki sepeda motor atau kendaraan roda dua, mampu mengendarai roda empat, dan memiliki SIM yang masih berlaku.

Selain itu, memiliki kemampuan administrasi yang baik, dapat membaca Al-Qur’an dengan baik, memiliki pengetahuan tentang Organisasi Pengelolaan Zakat.

“Kami mencari staf yang berpengalaman dalam internet marketing,” ujarnya 

Antara lain menguasai SEO, Facebook dan Instagram ads, Social Media Marketing, dan Youtube.

Juga harus mampu mengoperasikan Microsoft Office (Ms. Word, Ms. Excel, Ms.Power Point), dan design grafis.

“Menguasai Fotografi Dasarr Keatif, inovatif, dan bisa bekerja dengan target oriented. Dan yang tak kalah pentingnya, mampu bekerja secara tim, serta mempunyai banyak relasi dari jaringan,” terang Widi.

Disampaikan pula, seleksi penerimaan, meliputi pemeriksaan berkas, tes tertulis, psikotes, wawancara, tes keahlian dan kemampuan.

“Jadwal tes akan kami kirim via WA pelamar,” katanya.

Adapun berkas lamaran yang diserahkan:

– Surat Lamaran sesuai format yang disediakan

– Curriculum Vitae / Riwayat Hidup dalam Format MS.Power Point

– Fotocopy KK dan KTP domisili di Samarinda

– ljazah terakhir

– Transkip nilai

– Foto 4×6 (2 lembar) terbaru (berkopiah/berjilbab)

Berkas pendukung lainnya dikirim dalam format PDF ke alamat Email : baznaskota.samarinda@baznas.go.id

“Jangan lupa melampirkan SKCK,” pesannya. 

Berkas lamaran ditujukan kepada Ketua Baznas Kota Samarinda, dengan melampirkan Surat Kesehatan dari Puskesmas.

“Keputusan Pimpinan (Baznas Samarinda) bersifat final dan mengikat,” tegasnya. (MH)

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com