HARIANKALTIM.COM — PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) baru saja merombak kembali jajaran pengurusnya.
Sulaeman Hattase, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris, kini resmi menduduki posisi Direktur Operasi dan Teknik.
Selain itu, dalam struktur terbaru, Faisal Napu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko, tidak lagi tercantum dalam jajaran direksi.
Perubahan yang disampaikan melalui akun media sosial resmi TPK Kariangau ini semakin menambah panjang daftar perombakan di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Hariankaltim.com, Rabu (01/04/2026), KTT telah mengalami perubahan struktur secara bertahap sebanyak empat kali dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.
Rangkaian perombakan dimulai pada September 2025 dengan masuknya Irhamsyah sebagai Komisaris Utama dan Sulaeman Hattase sebagai Komisaris.
Namun, masa jabatan Irhamsyah tergolong singkat. Belum genap sebulan, pria yang akrab disapa I’ing dan cukup lama menjadi Kabid Bina Marga Dinas PU Kaltim tersebut digantikan oleh Andi Waisal Karni.
Tahap berikutnya berlangsung sebulan kemudian melalui penyesuaian di jajaran komisaris, yakni keluarnya Muhajir Djurumiah yang digantikan oleh Wilfridus Yons Ebit.
Memasuki tahun 2026, perubahan merambah ke level operasional dengan berpindahnya Sulaeman Hattase dari kursi pengawas ke kursi eksekutif.
Sulaeman Hattase sendiri dikenal memiliki latar belakang kuat di organisasi buruh dan panggung politik daerah, termasuk rekam jejaknya sebagai mantan calon legislatif dan pengurus Partai Gerindra.
KONTRIBUSI
Rangkaian perubahan manajemen ini terjadi di tengah tuntutan peningkatan performa KKT. Sebagai terminal multipurpose yang melayani peti kemas, kargo curah, hingga logistik proyek, peran KKT sangat vital bagi distribusi komoditas Kaltim, terutama batu bara.
Meski aktivitas kapal mencapai puluhan unit setiap bulan, kontribusi KKT ke daerah masih menjadi sorotan karena berada pada kisaran puluhan miliar rupiah.
Sepanjang periode 2014 hingga 2024, rata-rata dividen tercatat hanya sekitar Rp3,8 miliar per tahun.
Namun, total penerimaan pada 2024 sebesar Rp26,7 miliar, yang terdiri dari dividen Rp11,2 miliar, imbal jasa aset Rp8,1 miliar, serta management fee Rp7,4 miliar.
Angka ini menjadi tantangan bagi jajaran direksi, mengingat KKT dimiliki bersama oleh Pelindo dan Pemprov Kaltim (melalui PT Kaltim Melati Bhakti Satya) dengan porsi saham masing-masing 50 persen.
Secara aturan, perpindahan jabatan dari komisaris ke direksi memang dimungkinkan dalam tata kelola perusahaan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan spesifik di balik “bongkar pasang” pengurus yang begitu dinamis dalam waktu singkat ini. (RED)






