Menguak Sosok GT, Big Boss Tambang yang Asetnya Ratusan Miliar Disita Kejati Kaltim

Menguak Sosok GT, Big Boss Tambang yang Asetnya Ratusan Miliar Disita Kejati Kaltim

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COMPenyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyita uang tunai lebih dari Rp214 miliar dalam pengusutan dugaan korupsi di sektor tambang yang melibatkan PT Jembayan Muarabara.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai aset bernilai tinggi, di antaranya valuta asing, tas bermerek, perhiasan, serta sejumlah kendaraan roda empat yang diduga terkait perkara.

Tumpukan uang dan barang-barang berharga tersebut diperlihatkan ke publik, Kamis (26/03/2026).

Nilai uang tunai yang disita mencapai Rp214 miliar lebih, menjadi salah satu temuan terbesar dalam proses penyitaan aset pada perkara ini.

Di balik perkara ini, muncul sosok berinisial GT yang disebut sebagai figur kunci yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dari penelusuran Hariankaltim.com, sejumlah dokumen resmi menunjukkan nama Ginarsa Tandinegara tercatat sebagai Direktur Utama PT Jembayan Muarabara.

Nama Ginarsa Tandinegara pernah tercantum dalam perkara di Mahkamah Agung, khususnya sengketa perpajakan yang melibatkan perusahaan tersebut.

Selain itu, perusahaan yang dipimpinnya juga tercatat dalam sejumlah perkara perdata terkait operasional tambang dan persoalan lahan.

Dalam perkara yang sedang berjalan ini, penyidik masih menelusuri keterkaitan antara aset yang disita dengan pihak-pihak terkait. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com